WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jurkani bin Nafiah, pengacara yang dianiaya, dua pemabuk di Desa Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu, dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan rumah sakit.
Jurkani dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 10.15 Wita dalam usia 62 tahun.
Alamat rumah duka di Jalan Malkon Temon, Kompleks Polri No 2C RT 24 Banjarmasin Utara.
Jenazah Jurkani akan dishalatkan di ruang induk Masjid Al Jihad Banjarmasin hari ini setelah shalat Ashar.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah Jurkani akan dimakamkan di alkah keluarga di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Diberitakan sebelumnya, Jurkani dianiaya oleh dua orang di kawasan Desa Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Jumat (23/10/2021) sekitar pukul 17.30 Wita.







