Tommy dan Tutut Soeharto Utus Kuasa Hukum Penuhi Panggilan Satgas BLBI

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyatakan dua anak Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto) telah memenuhi panggilan penagihan utang beberapa waktu lalu.

    Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban menyebut keduanya mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan Satgas.

    Ia menuturkan pihaknya juga telah menyampaikan jumlah utang yang ditagihkan oleh negara.

    Dia menambahkan, Satgas BLBI sudah menyampaikan langkah apa saja yang akan ditempuh bila tagihan tak dibayar secara sukarela.

    Sayangnya, Rionald masih enggan menyebut secara gamblang langkah apa yang bakal diambil pemerintah nantinya

    “Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy) sudah ada dalam panggilan, kita sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan,” jelasnya pada konferensi pers Kamis (28/10/2021), dilansir CNN.

    Di sisi lain, Rionald juga belum menyampaikan apa pernyataan atau sikap dari kuasa hukum Tutut dan Tommy dalam panggilan yang lalu.

    “Mengenai apa yang akan dilakukan itu kita lihat dari tindakan kita,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Satgas BLBI memanggil anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya ke negara sebesar Rp2,6 triliun. Pemanggilan dilakukan pada Kamis (26/8) lalu.

    Tommy diminta datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang dimuat di media masa nasional.

    Baca Juga :   Customer Service Bank Kalsel Raih Juara 2 di Ajang Frontliner Championship BPDSI 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI