Yeeey! 10 Negara ini Sudah Bisa Dikunjungi WNI di Masa Pandemi COVID-19 Lho

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pandemi Covid-19 memaksa dunia menutup wilayah mereka bagi pendatang asing.

    Berbagai peraturan terkait protokol kesehatan pun diterapkan di banyak negara, termasuk di antaranya larangan bagi warga asing mengunjungi negara lain.

    Namun, setelah ada vaksin COVID-19 dan penurunan infeksi virus corona di sejumlah kawasan membuat beberapa negara mulai membuka kembali perbatasan mereka bagi warga asing, termasuk dari Indonesia.

    10 negara ini sudah mengizinkan warga asing mengunjungi negara mereka, termasuk dari Indonesia, berikut ini daftarnya:

    1. Amerika Serikat

    Amerika Serikat mulai membuka wilayahnya untuk dikunjungi turis asing, termasuk dari Indonesia.

    Mengutip pernyataan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), semua penumpang pesawat yang datang ke negara itu, termasuk warga negara AS sendiri, harus sudah divaksinasi lengkap dan wajib memiliki hasil tes COVID-19 negatif tidak lebih dari tiga hari sebelum perjalanan.

    Bila tidak, mereka harus melampirkan dokumen pemulihan COVID-19 dalam tiga bulan terakhir sebelum menaiki pesawat ke negara itu.

    2. Inggris

    Negara Ratu Elizabeth II ini dilaporkan akan mencabut sejumlah negara dari daftar merah, termasuk Indonesia.

    Dengan demikian, pendatang dari Indonesia dapat masuk Inggris tanpa karantina wajib.

    Reuters melaporkan bahwa negara-negara yang masuk daftar merah Inggris akan dikurangi menjadi 9 negara dari yang awalnya 54 negara.

    Dengan demikian, pendatang yang sudah divaksinasi secara penuh dari negara seperti Afrika Selatan, Brasil, Meksiko dan Indonesia tak lagi harus menjalani karantina di hotel selama 10 hari setibanya mereka di Inggris.

    Rencana itu diumumkan langsung pada Kamis (7/10/2021) dan kebijakannya akan dimulai akhir Oktober 2021.

    Baca Juga :   Gema Seruan Jihad Mengguncang Dunia! Ulama Muslim Internasional Keluarkan 15 Fatwa Lawan Zionis Israel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI