Yeeey! 10 Negara ini Sudah Bisa Dikunjungi WNI di Masa Pandemi COVID-19 Lho
Wisatawan yang masuk ke negara ini juga harus memberikan keterangan lengkap vaksinasi COVID-19 ataupun hasil PCR negatif selama 72 jam waktu kedatangan.
Tidak ada pembatasan dari negara ini selama memiliki visa perjalanan ke Turki.
4. Thailand
Pemerintah Thailand memperkenalkan program Sandbox yang memungkinkan pelancong yang sudah divaksinasi lengkap memasuki negara itu tanpa karantina.
Sementara itu, laman resmi Kementerian Luar Negeri Thailand mengabarkan bagi turis internasional yang tidak atau belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, mereka harus menjalani karantina selama sepuluh hari di salah satu hotel karantina di Bangkok.
5. Spanyol
Spanyol membuka perbatasan negaranya bagi wisatawan asing.
Melansir laman resmi Pemerintah Spanyol, semua penumpang yang tiba di negara itu melalui udara atau laut (feri), termasuk penumpang yang melakukan transfer penerbangan dan anak-anak di bawah 12 tahun, harus mengisi formulir kontrol kesehatan sebelum mereka memulai perjalanan.
Setelah mengisi formulir, pengunjung akan mendapatkan kode QR yang harus ditunjukkan sebelum memasuki pesawat dan saat tiba di Spanyol.
6. Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab (UEA) juga sudah bisa dikunjungi wisatawan, termasuk dari Indonesia.
Laman resmi pemerintah Uni Emirat Arab mengumumkan warga dari seluruh negara boleh mengunjungi UEA untuk berwisata dengan syarat mereka harus menerima dosis lengkap dari salah satu vaksin COVID-19 yang disetujui WHO.
Mereka juga harus melakukan tes PCR cepat di bandara.
7. Mesir
Mesir telah membuka negaranya untuk pariwisata.
Walaupun begitu, beberapa pembatasan akibat COVID-19 masih diberlakukan.
Egypt Online Visa mengumumkan pengunjung luar negeri yang bepergian ke Mesir selama pandemi harus menunjukkan sertifikat tes PCR negatif yang dicetak pada saat kedatangan.
Sertifikat ini diterima dalam bahasa Arab atau Inggris.
Sertifikat medis tes virus corona harus dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum penerbangan ke Mesir.
8. Swiss
Swiss juga membuka negaranya untuk pendatang asing, termasuk dari Indonesia.
Negara ini menerima wisatawan luar negeri yang telah divaksinasi lengkap.