WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar webinar bertajuk “Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027”.
Agenda yang digelar pada Senin (4/10/2021) ini menghadirkan enam narasumber, yaitu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Jenderal Pol & PUM Bahtiar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P Junimart Girsang.
Kemudian, dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani, Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM Mada Sukmaji, dan Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) yang notabene Anggota DKPP Alfitra Salam.
Dirjen Pol dan PUM Kemendagri, Bahtiar, dalam sambutannya menjelaskan, tema ini diangkat karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Seleksi tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disusun paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 pada bulan April 2022 mendatang.
“Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu, jadi sudah ada mekanisme dan dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang penyelenggara Pemilu,” katanya dilansir Kemendagri.
Bahtiar menjelaskan, terdapat tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam seleksi tersebut.
Salah satunya, menyiapkan Tim Seleksi (Timsel) paling banyak 11 orang, yang terdiri dari tiga unsur: 3 orang dari unsur pemerintah, 4 orang dari unsur akademisi, dan 4 orang dari unsur masyarakat.