Bareskrim Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja, 29 Kg Sabu dan 1.500 Ekstasi

“Mulai 25 Agustus sampai 28 September, ada empat kasus. Semuanya sejauh ni kami sedang dalami apakah ada keterkaitan sebagai suatu jaringan atau tidak,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., di Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). (edj)

Editor: Erna Djedi