Mahasiswa Baru Saat Daftar Kuliah Disarankan Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- BPJS Kesehatan mengusulkan mahasiswa baru menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat mendaftar ke perguruan tinggi.

Usulan tersebut kini tengah dijajaki bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Kemendiktisaintek untuk membahas kerja sama tersebut.

Mahasiswa dinilai perlu memiliki perlindungan kesehatan.

Prihati mengatakan kepesertaan JKN aktif ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan kesehatan selama mahasiswa menjalani kuliah, terutama berlaku bagi mahasiswa luar daerah dan harus tinggal berpindah-pindah tempat.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan aktif JKN di kalangan mahasiswa.

Rektor Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, mengatakan kebijakan serupa sebenarnya sudah diterapkan di Unpad sejak dua tahun terakhir.

Ia menyebut mahasiswa baru diwajibkan memiliki status BPJS aktif sebelum melakukan daftar ulang.

“Jadi, seluruh mahasiswa baru ini akan kami wajibkan, kalau tidak aktif BPJS-nya tidak bisa daftar ulang sebagai mahasiswa,” kata Arief.

Menurutnya, kampus kerap menghadapi situasi ketika mahasiswa mendadak sakit atau mengalami kecelakaan, tetapi tidak memiliki perlindungan kesehatan.

Meski demikian, Arief mengakui masih ada tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut, di antaranya adalah terkait mahasiswa penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah asal.