WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati HST, Samsul Rizal, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Asistensi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026 di Aula BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, Sabtu (23/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul Rizal menyoroti hasil evaluasi maturitas SPIP Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2025 yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Nilai maturitas SPIP HST tercatat turun dari 3,03 pada 2024 menjadi 2,70 pada 2025.
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena target dalam RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah menetapkan maturitas SPIP minimal berada pada level 3.
“SPIP harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi, mulai dari proses perencanaan, pengelolaan risiko, pengawasan hingga pertanggungjawaban kinerja dan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia menilai implementasi SPIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, penguatan SPIP juga dinilai penting untuk menjaga efektivitas program pembangunan daerah, mencegah potensi penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.







