Pemkab HST Bangun Pos Pengawasan Perikanan di Kayu Rabah, Cegah Illegal Fishing

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Polairud Polda Kalimantan Selatan membangun Pos Pengawasan Terpadu Sumberdaya Perikanan di Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, HST, Sabtu (23/5/2026).

Pembangunan pos tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan aktivitas perikanan sekaligus menekan praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di wilayah perairan umum HST.

Keberadaan pos pengawasan itu nantinya difungsikan sebagai pusat pemantauan aktivitas perikanan dan mendukung penanganan pelanggaran di sektor perikanan.

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, mengatakan pengawasan sumber daya perikanan perlu dilakukan secara terstruktur agar potensi perairan daerah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.

“Pemkab HST ingin sumber daya perikanan tetap lestari dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, perairan umum memiliki peran penting bagi masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan mata pencaharian dari hasil tangkapan ikan.