Pemkab HST Bangun Pos Pengawasan Perikanan di Kayu Rabah, Cegah Illegal Fishing
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Polairud Polda Kalimantan Selatan membangun Pos Pengawasan Terpadu Sumberdaya Perikanan di Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, HST, Sabtu (23/5/2026).
Pembangunan pos tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan aktivitas perikanan sekaligus menekan praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di wilayah perairan umum HST.
Keberadaan pos pengawasan itu nantinya difungsikan sebagai pusat pemantauan aktivitas perikanan dan mendukung penanganan pelanggaran di sektor perikanan.
Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, mengatakan pengawasan sumber daya perikanan perlu dilakukan secara terstruktur agar potensi perairan daerah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
“Pemkab HST ingin sumber daya perikanan tetap lestari dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, perairan umum memiliki peran penting bagi masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan mata pencaharian dari hasil tangkapan ikan.
Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan maupun penggunaan alat tangkap yang merusak perlu terus diperkuat.
Pembangunan pos pengawasan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Pemkab HST dan Polairud Polda Kalsel dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan daerah.
Pos pengawasan dibangun di atas lahan hibah milik Abdul Majid, warga Desa Kayu Rabah, sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap perlindungan sumber daya perikanan.
Dalam kegiatan tersebut, Polairud Polda Kalsel juga menyalurkan bantuan sosial kepada warga sekitar lokasi pembangunan pos pengawasan. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu