WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kasus dugaan penganiayaan terjadi di kawasan Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (8/5/2026) sore.

Kejadian tersebut mengakibatkan seorang pria bernama Iwan Rahmadi, warga Jalan Belitung Darat, Gang H Thalib, Kelurahan Belitung Utara, terluka pada bagian hidung, diduga terkena serangan seorang pria beinisial A.

Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat, pada Minggu (10/5/2026) sore, agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

Laporan tersebut pun telah diterima petugas dan terdata di SPKT Mapolsek Banjarmasin Barat.

Baca Juga: Langsung di Lokasi Kejadian, Mahasiswa Kalsel Gaungkan “Jangan Lupa Tragedi Jumat Kelabu” 23 Mei 1997

Baca Juga: BMKG Fokus Kendalikan Karhutla di 6 Provinsi, Termasuk Kalsel

Namun, hingga Sabtu (23/5/2026) ini, menurut informasi keluarga korban, terduga pelaku pun masih belum diamankan oleh kepolisian.

Sepupu Korban, Anang mengatakan, kalau kejadian tersebut diduga karena adanya salah paham antara terduga pelaku dengan korban.

Dimana, awalnya saat itu korban didatangi oleh pelaku untuk menanyakan keberadaan seorang pria berinisial P, karena ada kemungkinan terduga pelaku ini ada masalah utang piutang dengan P.

"Saat sepupu saya ini ditanya pelaku, ia menjawab kalau si P ini tidak ada, mungkin ditangkap oleh satpol pp. Karena memang si P ini dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai gelandangan," ujar Anang.

Mendengar jawaban tersebut, lantas terduga pelaku pun pergi ke kawasan Kelayan, dan ternyata malah bertemu dengan P di kawasan tersebut.

Pelaku yang merasa dibohongi oleh korban, kembali mendatangi korban dan langsung memukul korban beberapa kali, hingga hidungnya terluka dan mendapat empat jahitan saat diobati di puskesmas setempat.

Selanjutnya, pada hari Minggu (10/5/2026), Bhabinkamtibmas setempat bersama orang tua terduga pelaku mendatangi keluarga korban untuk melakukan mediasi damai.

Namun, mediasi tersebut berujung buntu, lantaran keluarga korban menilai terduga pelaku tidak ada itikad baik dan niat ingin meminta maaf, karena tidak hadir dalam mediasi tersebut.