WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sebuah video penangkapan kasus narkotika yang beredar di media sosial Instagram menjadi perhatian warganet. Dalam video tersebut, seorang wanita tampak diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi.
Perempuan berinisial R (45) itu ditangkap di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Datar Laga, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 04.00 WITA.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 22 butir ekstasi dengan berat bersih 7,92 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkoba yang masih mengancam masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







