Dua Pria Barsel Ini Gagal Nikmati Jutaan Rupiah dari Penjualan 5 Ons Sarang Walet


WARTABANJAR.COM, BUNTOK – Gagal keinginan dua pria warga Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, ini untuk menikmati jutaan rupiah dari hasil penjualan sarang walet curian.

Kedua pria yakni S (32) dan H (23) keburu ditangkap jajaran Polres Barsel melalui Polsek Karau Kuala sebelum menikmati hasil penjualan 5 ons sarang walet yang ditaksir nilainya mencapai Rp 7,8 juta.

Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Karau Kuala, Ipda Mulianto, SH, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Salat Baru tersebut.

“Benar, saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti satu buah linggis besi panjang 50 Cm, satu buah kayu bulat panjang 90 Cm, satu buah sekrop besi dengan ganggang kayu serta sarang burung walet sekitar 5 Ons,” terang Kapolsek dalam siaran pers Humas Polda Kalteng.