Zudan mengatakan, sulit menahan laju beredarnya NIK tersebut di tengah kemajuan sosial media. Sebab NIK dapat tersebar secara tanpa sengaja melalui data yang dikirim dari berbagai platform digital.

"Di medsos itu share via WhatsApp, email dan lainnya pasti sudah masuk ke pemilik platform. Nah, di medsos juga sudah saya laporkan ke Kominfo dalam berbagai rapat untuk bisa di take down," tandas Zudan. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi