WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Sebagaimana telah diputuskan, hari ini setidaknya 610 sekolah di DKI Jakarta akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pelaksanaan PTM ini setelah PPKM wilayah DKI Jakarta turun dari level 4 menjadi 3 sejak 24 Agustus 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, pemberlakuan PTM Terbatas sesuai Keputusan Bersama Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.⁣

Keputusan itu, mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019. ⁣

Sementara, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mencatat 60 sekolah dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (30/8).

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengatakan sekolah tersebut telah dilakukan evaluasi dan penilaian (assesment) oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan dinyatakan lolos untuk melaksanakan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Sudah lolos 'assesment', seperti ada persetujuan orang tuanya, orang tuanya sepakat untuk PTM dari sisi infrastruktur mendukung, dari sisi nakes juga memadai, ya insya Allah kita akan mencoba," kata Dhany di Cempaka Putih, Minggu.

Dhany menjelaskan bahwa di wilayah Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Pusat ada 49 sekolah, sedangkan Sudin Pendidikan II ada 11 sekolah yang siap melaksanakan PTM.

Kegiatan pembelajaran akan dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan kapasitas murid maksimal 50 persen.

Dhany mengatakan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakan PTM kali ini lebih banyak dibandingkan saat uji coba PTM pada bulan April dan Juni lalu.

Bahkan, ada sejumlah sekolah yang sebelumnya tidak mengikuti uji coba PTM, namun tetap melaksanakan PTM pada Senin mendatang, setelah dinyatakan lolos "assesment".

Selama pelaksanaan PTM, Dhany meminta orang tua berperan aktif untuk turut mengawasi anaknya di sekolah, terutama saat jam pulang sekolah. Para siswa diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul usai sekolah.