WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebagaimana telah diputuskan, hari ini setidaknya 610 sekolah di DKI Jakarta akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Pelaksanaan PTM ini setelah PPKM wilayah DKI Jakarta turun dari level 4 menjadi 3 sejak 24 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, pemberlakuan PTM Terbatas sesuai Keputusan Bersama Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Keputusan itu, mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Sementara, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mencatat 60 sekolah dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (30/8).
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengatakan sekolah tersebut telah dilakukan evaluasi dan penilaian (assesment) oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan dinyatakan lolos untuk melaksanakan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Sudah lolos ‘assesment’, seperti ada persetujuan orang tuanya, orang tuanya sepakat untuk PTM dari sisi infrastruktur mendukung, dari sisi nakes juga memadai, ya insya Allah kita akan mencoba,” kata Dhany di Cempaka Putih, Minggu.
Dhany menjelaskan bahwa di wilayah Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Pusat ada 49 sekolah, sedangkan Sudin Pendidikan II ada 11 sekolah yang siap melaksanakan PTM.