Iqbal Tusuk Wanita Kenalannya di Medsos Sebanyak 65 Kali Hingga Tewas
Ukuran Huruf:
Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara. (ant)
Editor: Erna Djedi