Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Martapura Barat guna proses lebih lanjut
JP pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Subs pasal 197 jo 106 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (Irwan)
Editor : Hasby







