Camat berharap, dengan adanya komitmen bersama ini, semua pihak dapat bekerjasama dan saling bersinergi untuk menekan kasus Corona dan memutus mata rantai penyebarannya.
Rapat Koordinasi dalam rangka penanggulangan covid-19 di Kecamatan Mantewe dengan dasar Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.46/213/BPBD/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (Tiga) serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Rapat tersebut, dihadiri oleh oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, dan Sekretaris Desa. (has/mckominfotanbu)
Editor : Hasby







