Kecamatan Mantewe Tanah Bumbu Serius Tangani Covid-19, Ini Buktinya

WARTABANJAR.COM, MANTEWE – Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam memutus penyebaran Covid-19. Bentuk keseriusan itu diwujudkan dalam keputusan rapat koordinasi di Aula Polsek Mantewe beberapa hari lalu.

Adalah, dana PPKM 8 persen di masing-masing desa dipergunakan untuk karantina atau isolasi mandiri, pembelian obat-obatan, tabung oksigen, paket sembako, dan lainnya.

Selanjutnya, selama masih dalam status pandemi, tidak diperbolehkan mengadakan hajatan dengan mengadakan hiburan.

“Setiap kegiatan yang mengumpulkan orang banyak harus mendapatkan izin secara berjenjang mulai dari RT hingga Kepala Desa dan Satgas Covid Mantewe,” ujar Camat, Syafrudin.

Kemudian, setiap sarana ibadah yang melaksanakan kegiatan ibadah keagamaan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.