Disperkimtan Tanahbumbu Minta Stakeholder Dukung Perbup Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah

Adapun Perbup Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah lahir dari proses implementasi aksi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional atau PKN II angkatan VIII di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru kerjasama dengan LAN RI yang diikuti oleh Kepala Dinas Perkimtan H. Ansyari Firdaus, yang mengangkat proyek perubahan dengan judul “Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu”

Dimana dalam rangka percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah diperlukan inovasi agar target legalitas aset pemerintah daerah bisa lebih dimaksimalkan.

Terkait dukungan terhadap proper PKN tersebut, H Ansyari Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Wakil Bupati H Muh Rusli, Sekda Tanbu H Ambo Sakka, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tanbu Rahmat Prapto Udoyo.

“Serta seluruh jajaran dinas Perkimtan khusus bidang Pertanahan yang digawangi Agus Purwa Sabana dan juga dukungan semua pihak sehingga Perbup yang dikeluarkan Bupati tersebut bisa mempercepat proses sertifikasi tanah aset pemerintah daerah,” katanya. (ant)

Editor: Erna Djedi