Anggota DPR Optimistis PPKM Berhasil Ekonomi Nasional Segera Pulih
Ukuran Huruf:
"Itu sebagai bentuk upaya pemerintah mendengarkan dan memberikan kelonggaran, dalam tanda petik untuk masyarakat dari golongan sangat membutuhkan," ujar dia.
Terakhir, ia mengingatkan Indonesia maupun negara-negara lain di dunia masih perang melawan COVID-19.
Oleh sebab itu, aktivitas yang menimbulkan kerumunan seperti unjuk rasa dalam situasi saat ini tidak bisa dibenarkan karena berpotensi membahayakan diri dan orang lain.
"Negara tidak mengizinkan untuk berkerumun. PPKM Level empat dibuat dalam rangka mengendalikan kerumunan, mengendalikan mobilitas, sehingga diharapkan kasus COVID-19 bisa turun," tegas Rahmad. (ant)
Editor: Erna Djedi