“Pengembangan sarana dan prasarana memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, sosial, budaya, serta kesatuan dan persatuan bangsa terutama sebagai modal dasar dalam memfasilitasi interaksi dan komunikasi diantara kelompok masyarakat serta mengikat dan menghubungkan antar wilayah,” pungkasnya.
Setelah pembekalan selama 3 hari, dilanjutkan pada tanggal 29 Juli 2021 adalah paparan Pasis kepada Gubernur Provinsi Kalsel, Walikota Banjarmasin, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, dan Danlanud Sjamsudin Noor Banjarmasin. KKDN untuk wilayah Kalimantan Selatan ditutup dengan kegiatan penyempurnaan hasil kajian wilayah pada 30 Juli 2021. (edj)
Editor: Erna Djedi







