Bupati Tanahlaut Gerebek Warga Simpang Empat Sungai Baru Simpan Miras

“Sebelumnya penjual miras yang diamankan telah diberikan sanksi berupa denda,”terangnya.

Selain mengamankan miras, Muhammad Kusri juga melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di angkringan dan kedai kopi dengan menyisir Kota Pelaihari-Kecamatan Jorong.

Kegiatan tersehut terus dilakukan, papar dia, sebagai upaya menekan angka penyebaran penularan COVID-19.

“Untuk warung-warung atau angkringan dan kedai kopi yang kerumunan sudah mulai kurang setelah aktif kita pantau. Semoga kedepan tetap seperti ini. Dengan mengurangi kerumunan bisa mengurangi penyebaran COVID-19 di Tanah Laut,”tandas Muhammad Kusri.

Kemudian, sambung Muhammad Kusri, razia penerapan protokol kesehatan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan. (ant)

Editor: Erna Djedi