Dua Pekan Operasi Sikat Intan I 2025, Polres Kotabaru Sukses Amankan 35 Pelaku dan Ratusan Botol Miras
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Dua pekan menggelar Operasi Sikat Intan I 2025 sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Kepolisian Resor Kotabaru berhasil mengamankan 35 pelaku, terdiri dari 32 penjual miras dan 3 pelaku parkir liar.
Selain itu, Satreskrim Polres Kotabaru juga mengungkap sejumlah kasus pidana seperti penganiayaan dan pencurian yang kini tengah dalam proses hukum.
Para pelakunya di antaranya berinisial SN, AB, AA, R, dan MH.
Dalam kegiatan ini, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa 115 botol alkohol 95% cap Gajah, 36 botol anggur merah, 3 botol anggur putih, 3 botol New Port, 3 botol Alexis, 1 botol bir Bintang, 25 botol alkohol cap Gajah, 2 dirigen berisi masing-masing 15 liter alkohol, serta uang tunai sebesar Rp71.000 dari hasil parkir liar.
BACA JUGA: Satu Kota Teler Massal, 20 Ton Ganja Dibakar Warga Turki Halusinasi dan Dilarikan ke RS
Kapolres Kotabaru melalui Satreskrim, dikutip dari situs Polres Kotabaru, Selasa (20/5/2025), menyampaikan bahwa para pelaku penjual miras dan parkir liar tersebut telah diberikan pembinaan, sedangkan para tersangka kasus pencurian dan penganiayaan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kotabaru Nomor: Sprin/414/IV/OPS.1.3/2025, dengan sasaran pelaku penjual minuman keras, senjata tajam, parkir liar, dan daerah rawan aksi premanisme, serta tempat-tempat yang rawan dijadikan lokasi transaksi barang terlarang.
Operasi Sikat Intan I 2025 ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Kotabaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. (yayu)
Editor: Yayu