Satpol PP Balangan Amankan 60 Liter Tuak di Gunung Pandau, Pelaku Sempat Menolak Dibawa Petugas

WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan kembali mengamankan minuman tradisional beralkohol jenis tuak, pada Sabtu (30/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 60 liter tuak yang disimpan di lokasi kejadian.

Selain itu, turut diamankan juga tuak yang telah dikemas dalam plastik berukuran 1 liter sebanyak 4 bungkus, serta plastik berukuran 2 liter sebanyak 3 bungkus.

Subkoordinator Bidang PPUD Binwasluh Satpol PP Balangan, Ferdy Syaftiawan, mengatakan bahwa tersangka berinisial RLS sempat melawan saat digerebek.

“Tersangka enggan kami bawa ke kantor ketika di lokasi, namun setelah diberikan penjelasan, ia bersedia datang sendiri ke kantor dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ferdy menambahkan, lokasi tersebut bukan kali pertama menjadi sasaran penertiban.