Tenaga Kerja Asing dilarang Masuk Kalsel, Kecuali Lima Kategori Berikut



Permenkumham yang melarang TKA masuk ke Indonesia selama PPKM Level 4 mulai diberlakukan pada 21 Juli 2021 dengan masa transisi dua hari.

Adapun alasan pelarangan TKA saat pandemi COVID-19 hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Setelah diadakan evaluasi atas aspirasi untuk selanjutnya Kemenkumham mengeluarkanĀ kebijakan terbaru tersebut. (ant)

Editor : Hasby