17 Agustus Siaran Televisi Analog Mulai Migrasi ke Digital, Ini Wilayah untuk Tahap Pertama

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempersiapkan agar penghentian siaran televisi analog tahap pertama bisa berlangsung paling lambat 17 Agustus.

    “Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital pada tanggal 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik,” kata Kominfo dalam keterangan pers, dikutip Kamis.

    Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.

    Pemerintah meminta masyarakat yang tinggal di daerah-daerah ASO tahap I untuk segera beralih ke siaran digital karena hampir seluruh siaran analog kini sudah tersedia siaran digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.

    Siaran televisi digital bisa ditonton melalui perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital. Jika perangkat televisi belum mendukung, masyarakat bisa memasang alat bernama set top box.

    Saat ini Kominfo sedang mempersiapkan penyaluran set top box untuk rumah tangga miskin. Set top box ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

    Baca Juga :   Trump Pending Tarif Resiprokal untuk 57 Negara Termasuk Indonesia, IHSG Menghijau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI