“Ingat, Kota Banjarmasin belum terbebas dari penyebaran COVID-19 dan dari data yang ada penyebaran kasus virus ini terus meningkat makanya masyarakat diminta tetap terapkan prokes 5M,” ujar perwira menengah Polri itu.
Ia mengatakan, penerapan prokes 5M itu di antaranya Menggunaka masker saat keluar rumah, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas.
Kapolresta juga mengingatkan kepada para personel yang melakukan Operasi Yustisi Prokes COVID-19 agar dalam penyampaiannya kepada masyakat harus tetap humanis.
Untuk diketahui dalam pengamanan malam Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Polresta Banjarmasin menurunkan sebanyak 255 personel gabungan. (ant)
Editor: Erna Djedi







