Meski begitu, lanjut Kabid Humas, pihaknya meyakini, masyarakat sudah paham dengan kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya, Erdi berharap, masyarakat tidak mengikuti seruan tersebut dengan turun ke jalan.
“Pemerintah ini istilahnya membuat kebijakan untuk kebaikan masyarakat juga. Jadi, ini bukan untuk memperpanjang atau mempersulit masyarakat beraktivitas,” tegas Kabid Humas.
“Jadi, tidak mungkin untuk demo dan sebagainya karena bagaimanapun juga pemerintah sudah memberikan yang terbaik untuk memutus mata rantai COVID-19 di Indonesia,” lanjut Kabid Humas.
Pihaknya mengimbau, di tengah pelaksanaan PPKM Darurat, masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah dan tidak melakukan aksi unjuk rasa, agar terhindar dari penularan COVID-19.
“Jadi, tidak usah ada demo dan sebagainya. Kita di rumah saja kalau tidak penting, dengan sendirinya kita itu memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Kabid Humas.






