Diduga Hina Suku Sunda, Resbob Dilaporkan di 2 Polda

WARTABANJAR.COM – Sosok YouTuber Adimas Firdaus yang dikenal dengan nama Resbob ramai diperbincangkan atas dugaan pernyataan bernada penghinaan terhadap Suku Sunda.

Diketahui ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat (Jabar). Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

“Iya betul dilaporkan,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga Sat Pol PP Banjarbaru Gerebek Pasangan Selingkuh di Rumah Kos Landasan Ulin

Budi menjelaskan, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap awal dan tengah ditangani oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Resbob dilaporkan dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156A KUHP.