Sat Pol PP Banjarbaru Gerebek Pasangan Selingkuh di Rumah Kos Landasan Ulin
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Sat Pol PP Banjarbaru merespon laporkan dari Lurah Landasan Ulin Timur, Nina Marlina terkait dugaan adanya perselingkuhan di salah satu kos.
Letak rumah kos berada di wilayah Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Turut hadir saat penggerebekan Lurah Landasan Ulin Timur, Ketua RT, pelapor, serta pemilik kos.
Baca Juga BREAKING NEWS Kebakaran di Rental PS Jalan Adhyaksa
Setelah sebelumnya dilakukan kordinasi dan mendapat penjelasan dari si pelapor, petugas mendatangi kos yang dimaksud.
Tiba di sana, petugas melakukan pengecekan kamar kos dan mendapati sisa botol-botol minuman keras dan penyewa kos sudah tidak berada di tempat.
Menurut informasi, kos tersebut juga belum memiliki izin usaha, sehingga diminta untuk mengurus perizinannya dengan diberi tempo sampai akhir Desember 2025. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu