Ketua Komisi I DPRD Sepakat Banjarmasin Belum Perlu PPKM Darurat

“Kita setuju itu, warga yang datang dari daerah zona merah seperti dari pulau Jawa, harus memiliki bukti surat bebas dari COVID-19,” tuturnya.

Ini sebagai langkah kewaspadaan sejak dini, tutur Suyato, agar Banjarmasin tidak sampai mengalami seperti di pulau Jawa dan Bali, hampir semua zona merah.

“Kalau di daerah kita kan informasi dari Satgas COVID-19 hanya ada zona orange pada enam kelurahan, kita harus bisa bertahan jangan sampai nambah lagi, apalagi sampai berubah merah, semua harus kompak sekarang untuk saling mengingatkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebagaimana disampaikan Kadinkes Banjarmasin Machli Riyadi, bahwa Kota Banjarmasin belum ada zona merah, hanya ada zona orange di enam kelurahan, yakni, Kelurahan Sungai Andai, Sungai Miai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar.

Kota Banjarmasin juga tidak memperpanjang lagi penerapan PPKM skala mikro setelah habis pada 28 Juni lalu. (ant)

Editor: Erna Djedi