WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Hasto Krisyanto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dalam siaran pers KPK Hasto mengenakan rompi jingga bertuliskan Tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2).
Baca Juga
Sampah di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Makin Menggunung
“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta.







