Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, JPU KPK Hadirkan Mantan Ketua KPU

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hari ini, Kamis (17/4/2025), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/

Pada sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga saksi

JPU KPK, Muhammad Takdir Suhan, menyebutkan ketiga saksi tersebut yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Arief Budiman (Mantan Ketua KPU), Agustiani Tio Fridelina dan Wahyu Setiawan,” kata Takdir saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menambahkan, ketiganya telah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang yang digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

“Sudah konfirmasi hadir mereka,” ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait anggota DPR periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan pun berlanjut ke tahap pembuktian atau pemeriksaan pokok perkara. (Berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi