Sempat Viral Ulas Soal Penanganan Covid-19, Dokter Perempuan Lois Owien Ditangkap Polisi


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beberapa hari terakhir jagat media sosial dihebohkan dengan pernyataan dr Lois Owien.

    Dokter perempuan itu tampil di sejumlah acara berbasis media sosial, di antaranya yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama Melaney Ricardo.

    Dalam acara Hotman yang ditayangkan melalui kanal YouTube itu, dr Lois Owien mengulas tentang penanganan Covid-19.

    Ia juga menyatakan tidak terlalu percaya dengan adanya Covid-19.

    Saat ditanya Hotman Paris soal puluhan ribu korban yang meninggal akibat Covid-19, dr Lois justru menyatakan penyebabnya bukan Covid-19 melainkan akibat interaksi bermacam-macam obat yang diberikan kepada pasien.

    Tidak hanya di acara Hotman, dr Lois juga diwawancara oleh YouTuber yang dibagikan juga di aplikasi TikTok.

    Pernyataan dr Lois ini sendiri sempat mendapat sanggahan dari dr Tirta, yang juga menyebutkan dr Lois tidak terdaftar di IDI, dan akan melaporkan kasusnya ke polisi jika dr Lois tidak melakukan klarikasi.

    Hanya selang sehari setelah beritanya viral, jajaran kepolisian dikabarkan telah menangkap dr Lois.

    Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan penangkapan terhadap dr Lois Owien terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong tentang penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

    “Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” kata Ramadhan dalam rilis harian di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin.

    Baca Juga :   MOMEN KOCAK saat Salat Id! Dua Remaja Ini Kaget Dibangunkan Jamaah yang Sudah Bubar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI