WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Erwin Kurniawan, mengancam tindakan tegas terhadap anggotanya yang memberitahu jalur “tikus” kepada pengendara saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Untuk anggota yang memberitahu jalur alternatif itu akan dikenakan sanksi. Karena tidak boleh melaksanakan itu, secara internal ada sanksi untuk anggota tersebut,” kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu.
Erwin menambahkan, pihaknya mendapat informasi anggotanya yang memberitahu jalur “tikus” selama pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat di pos penyekatan Jakarta Timur.
Padahal, menurut dia, instruksi yang diberikan sudah jelas bahwa masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal untuk tidak beraktivitas di luar selama pelaksanaan PPKM Darurat.







