“Kita juga akan nemasang baliho di sejumlah titik strategis untuk memberikan himbauan bagi warga agar tidak membakar lahan dan hutan,” kata Sugeng.
Selain itu, lanjutnya, melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait TNI,,Polri, Kejaksanaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, para camat.
Membuat SK Siaga Darurat Karhutla mengingat sudah terjadi titik api dan kebakaran lahan dan hutan di Wilayah Kabupaten HSU.
Semua pihak, kata Sugeng tentu sangat mengharapkan pelaku pembakaran lahan ditindak tegas melalui peraturan dan Undang-Undang yang berlaku karena dampaknya yang merugikan banyak pihak apa lagi jika menyebabkan terjadinya bencana kabut asap. (ant)
Editor: Erna Djedi







