Meski, satgas nanti terbentuk, Sugeng mengharapkan dukungan dan kerja sama semua pihak, termasuk sinergitas TNI, Polri, BPBD dan lainnya.
“Tentu Satgas tidak bisa bekerja sendiri, tanggung jawab bersama untuk mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Sugeng mengungkapkan 90 % penyebab karhutla adalah akibat perbuatan manusia baik disengaja maupun tidak. Perbuatan disengaja seperti membuka lahan pertanian, memelihara ikan dan usaha mencari kayu dan lain-lain.
“Beberapa warga kerapkali mencari kayu yang terpendam didasar rawa atau tanah saat air rawa mengering di musim kemarau dan membakar tumbuhan rawa diatasnya untuk mempermudah mencari kayu tersebut,” terangnya.
Seringkali masyarakat yang membakar lahan melupakan bahwa api tidak padam sepenuhnya sehingga menyala lagi merambat kawasan yang lebih luas.
“Sekalipun melakukan pembakaran, betul betul kerja sama dengan tetangga dengan sistem yang kecil-kecil saja, tidak langsung skala besar, jika harus berhenti harus dipastikan apinya benar-benar padam,” katanya.
Sugeng lantas menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan BPBD untuk mencegah terjadinya karhutla, menempatkan petugas di posdalub untuk memonitor perkembangan titik api melalui satelit.
Satu bulan penuh melakukan patroli bersama TNI Polri ke kawasan yang rawan terjadi Karhuta, khususnya di Kecamatan Amuntai Tengah mulai 01 Juni 2021.
Wilayah Amuntai Tengah dan Banjang merupakan dua kecamatan paling rawan terjadi Karhutla di Kabupaten HSU.







