“Beberapa warga kerapkali mencari kayu yang terpendam didasar rawa atau tanah saat air rawa mengering di musim kemarau dan membakar tumbuhan rawa diatasnya untuk mempermudah mencari kayu tersebut,” terangnya.
Seringkali masyarakat yang membakar lahan melupakan bahwa api tidak padam sepenuhnya sehingga menyala lagi merambat kawasan yang lebih luas.
“Sekalipun melakukan pembakaran, betul betul kerja sama dengan tetangga dengan sistem yang kecil-kecil saja, tidak langsung skala besar, jika harus berhenti harus dipastikan apinya benar-benar padam,” katanya.
Sugeng lantas menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan BPBD untuk mencegah terjadinya karhutla, menempatkan petugas di posdalub untuk memonitor perkembangan titik api melalui satelit.
Satu bulan penuh melakukan patroli bersama TNI Polri ke kawasan yang rawan terjadi Karhuta, khususnya di Kecamatan Amuntai Tengah mulai 01 Juni 2021.
Wilayah Amuntai Tengah dan Banjang merupakan dua kecamatan paling rawan terjadi Karhutla di Kabupaten HSU.
“Kita juga akan nemasang baliho di sejumlah titik strategis untuk memberikan himbauan bagi warga agar tidak membakar lahan dan hutan,” kata Sugeng.
Selain itu, lanjutnya, melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait TNI,,Polri, Kejaksanaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, para camat.
Membuat SK Siaga Darurat Karhutla mengingat sudah terjadi titik api dan kebakaran lahan dan hutan di Wilayah Kabupaten HSU.
Semua pihak, kata Sugeng tentu sangat mengharapkan pelaku pembakaran lahan ditindak tegas melalui peraturan dan Undang-Undang yang berlaku karena dampaknya yang merugikan banyak pihak apa lagi jika menyebabkan terjadinya bencana kabut asap. (ant)
Editor: Erna Djedi







