WARTABANJAR.COM, MELBOURNE – Para Menteri dari kelompok perdagangan Asia-Pasifik APEC, pada Sabtu (5/6), dijadwalkan untuk mendiskusikan proposal yang diajukan oleh Selandia Baru untuk menghapus tarif atas vaksin COVID-19 dan produk medis terkait lainnya, meski sejumlah anggota menganggap rencana itu terlalu ambisius.
Dalam langkah yang dapat mengurangi penundaan pengiriman vaksin yang lebih kuas, Selandia Baru sebagai tuan rumah menginginkan agar 21 anggota APEC menyetujui “pedoman praktik terbaik” tentang pergerakan vaksin dan produk medis terkait lain dalam konteks lintas batas, kata seorang sumber yang mengetahui diskusi tersebut kepada Reuters.
Selandia Baru meyakini bahwa diperlukan kesepakatan untuk menunjukkan bahwa APEC bersikap responsif dan relevan terhadap krisis yang dihadapi oleh dunia.
“Distribusi vaksin yang sukses di kawasan kita akan menjadi penting bagi pemulihan kita,” kata Menteri Perdagangan Selandia Baru Damien O’Connor kepada wartawan dalam konferensi pers menjelang pertemuan tersebut.
Tarif rata-rata APEC untuk vaksin terbilang rendah, yakni sekitar 0,8 persen, namun barang-barang lain yang penting dalam rantai pasok vaksin menghadapi tarif yang lebih tinggi.
Larutan alkohol, peralatan pembekuan, bahan pengemas dan penyimpanan, botol dan sumbat karet menghadapi tarif rata-rata di atas 5 persen, dan tarif impor dapat mencapai 30 persen di beberapa ekonomi APEC.
Para pejabat senior telah melakukan diskusi sejak 18 Mei lalu dan menteri perdagangan mengadakan diskusi akhir dalam pertemuan virtual pada Sabtu dan setelahnya, pernyataan bersama akan dikeluarkan.