Wanita Muda di Semarang Lancarkan Pencurian Modus Bius Minuman Dicampur Obat Mata

Indra Mardiana menuturkan, tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian itu berencana menjual mobil hasil curiannya itu dengan harga murah agar segera terjual.

Atas perbuatannya, tersangk dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (ant)

Editor: Erna Djedi