WARTABANJAR.COM, SRAGEN – Aksi protes tak biasa dilakukan Kepala Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Sunarso, pada Selasa (20/1/2026). Ia memilih mandi dan berendam di genangan air berlumpur tepat di tengah jalan rusak sebagai bentuk sindiran keras terhadap lambannya perbaikan infrastruktur oleh pemerintah daerah.

Aksi tersebut dilakukan Sunarso di ruas jalan kabupaten yang penuh lubang dan berubah seperti kolam saat hujan. Menurutnya, jalan sepanjang sekitar 6 kilometer itu sudah 24 tahun tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh, dengan kondisi kerusakan semakin parah sejak 2019.

Sunarso mengaku aksinya dipicu oleh rasa kecewa dan kekesalan. Ia bahkan sempat terpeleset saat hendak berangkat kerja akibat kondisi jalan yang licin dan berlumpur.

“Awalnya saya terpeleset, lalu kepikiran sekalian saja berendam di kubangan sebagai bentuk protes. Supaya semua tahu seperti apa kondisi jalan ini,” ujar Sunarso.

Akses Vital Warga dan Pelajar

Jalan rusak tersebut merupakan akses utama bagi warga, pelajar, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi genangan air berlumpur yang kerap merusak kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai kepala desa, Sunarso menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki jalan tersebut menggunakan Dana Desa, karena statusnya merupakan jalan kabupaten.

“Kami di desa tidak boleh menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki jalan kabupaten. Padahal warga setiap hari melewati jalan ini,” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Sragen agar segera memprioritaskan perbaikan jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Picu Perdebatan Dana Desa

Aksi Sunarso memicu reaksi beragam di media sosial. Banyak warganet bersimpati, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan penggunaan Dana Desa.

“Selama ini Dana Desa dipakai buat apa?” tulis salah satu warganet.

Mengingat besarnya alokasi Dana Desa setiap tahun, muncul perdebatan publik mengenai batas kewenangan desa dan kabupaten, serta apakah perbaikan jalan tersebut bisa dibantu melalui skema anggaran tertentu.

DPU Sragen Turun Meninjau