Wanita Muda di Semarang Lancarkan Pencurian Modus Bius Minuman Dicampur Obat Mata

WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Polrestabes Semarang menangkap seorang wanita pelaku pencurian dengan modus membius korbannya menggunakan air minum yang dicampur obat tetes mata.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, di Semarang, Selasa, mengatakan pelaku tunggal bernama Dinda Aristya Wardana (28) adalah warga Pringsurat, Kabupaten Temanggung yang menyasar para sopir mobil rental sebagai korbannya.

Ia menyebut, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di Kudus dan berhasil menjual mobil korbannya.

Dia menjelaskan tindak pidana pencurian ini terungkap, setelah polisi mendapat laporan dari seorang sopir rental yang mendapat perawatan di rumah sakit setelah meminum minuman yang dicampur dengan obat tetes mata itu.

“Tersangka menyewa mobil rental beserta sopirnya di Magelang. Pelaku minta diantar ke Pekalongan'” katanya pula.

Dalam perjalanan sampai Kota Semarang itulah, pelaku melancarkan aksinya di salah satu SPBU.

Sopir mobil rental tersebut merasa sakit hingga jatuh pingsan, pelaku kemudian memesan taksi daring.