Polri Tangkap 22 Terduga Teroris di 3 Provinsi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap 22 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di tiga provinsi, yakni Jakarta, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    Penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Senin (22/3/2021) menjelaskan, setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawanya ke Jakarta pada Kamis (18/3/2021), Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan.

    Dari hasil pengembangan itu pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan para terduga teroris.

    “Dua ditangkap wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara,” katanya.

    Menurutnya, ke 22 orang terduga itu masih berkaitan dengan Kelompok Fahim asal Jawa Timur yang masih berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah.

    Dari Kelompok Fahim di Jawa Timur, Tim Densus mengembangkan di wilayah Jakarta hingga ditangkap dua orang, selanjutnya ke Provinsi Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.

    “Jadi semua dikembangkan oleh Densus 88 Anti Teror ini masuk jaringan Jamaah Islamiah,” katanya.

    Rusdi menyebutkan,Tim Densus 88 Anti Teror masih terus melakukan pengembangan dalam rangka pencegahan dan penindakan terorisme.

    “Saat ini para terduga masih berada di wilayah penangkapan masing-masing,” katanya.

    Baca Juga :   PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI