WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metri Jaya mengungkap jaringan pembuatan tembakau sintetis gorila lintas provinsi yang melibatkan seorang narapidana di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Senin (22/3/2021), menjelaskan dari hasil pengungkapan berhasil diamankan 7 orang, ditambah 1 napi, dan satu lagi akun.
Namun demikian, lanjut Yusri, pihaknya masih memburu beberapa terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
“Dari 7 tersangka tersebut salah satunya adalah perempuan berinisial EM,” ujar Yusri.
Home industri tembakau sintetis, jelas dia, ada 5 TKP, penangkapan yang dilakukan dengan 7 tersangka.
TKP pertama pada 2 Maret di Jalan Nakula Margahayu, Bekasi Timur, ditangkap tersangka berinisial HA.
“Dari HA kita dalami memang benar mengirim tembakau tujuannya ke Ambon melalui jasa pengiriman. Dari situ penyidik berhasil mengamankan adanya pengiriman ke daerah Ambon barbuk dari satu tempat pengiriman Bekasi Timur,” ujar Yusri.
Dari HA inilah berkembang hingga diketahui perempuan EM yang meracik, hingga kemudian mengarah pada napi berinisial P.
Diungkapkan, Napi di Jakarta berinisial P yang mengajari EM, kerjanya cuma membuat bahan baku juga sesuai dengan perintah P, termasuk poerlatan juga tempatnya.
EM cuma memasak pembuatan tembakau gorila. Setelah jadi baru nanti ada yang datang mengambil untuk dilakukan penjualan.
Tutorial peracikan tembakau gorila disampaikan P kepada EM melalui media sosial. Begitu juga penjualan dilakukan melalui media sosial.