WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin kembali memanggil keluarga korban pembunuhan Juwita. Keluarga Juwita, Satria, yang merupakan kakak kandung korban, dimintai keterangan, di kantor Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4) pagi. Pantauan di lapangan, terlihat keluarga korban, Praja, Satria, dan juga Susi Anggraini, datang dengan didamping tim kuasa hukumnya. Baca Juga Polisi Ungkap Kronologi Laka Lantas di Simpang Kuripan Hingga Korban Putus Kaki Kuasa Hukum Keluarga Korban, Muhammad Pazri, mengatakan kalau agenda hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut. “Hari ini kakak kedua korban, Satria, yang diminta keterangan,” ujar Pazri, kepada wartabanjar.com, saat akan memasuki kantor Denpom Lanal Banjarmasin. “Untuk memenuhi kebutuhan penyidikan dalam kasus tersebut,” pungkasnya. (Iqnatius) Editor Restu