Sengketa Pilkada Kalsel diajukan oleh pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 02, Dennry Indrayana-Difriadi Darjat.
Denny-Difri menggugat KPU Kalsel atas keputusan memenangkan pasangan nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin.
Persidangan sendiri telah berjalan sejak awal Februari lalu dengan menghadirkan lebih seratus bukti dari pihak Denny-Difri. (edj)
Editor: Erna Djedi







