Danrem: Korem 101/Antasari Komitmen Mengawal Pelaksanaan Pemindahan Ibu Kota Negara

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komandan Korem 101/Ant, Brigjen TNl Firmansyah, menegaskan seluruh jajarannya berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Korem 101/Ant berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut dan jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun,” tegas Danrem 101/Ant.

Hal itu disampaikan Brigjen TNI Firmansyah saat memimpin apel Gelar Pasukan Korem 101/Ant, yang dilaksanakan di lapangan Wiratama Yonif 623/BWU, Sei Ulin Banjarbaru, Senin (31/1/2022).

Danrem mengatakan menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara.

“Ini merupakan sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara baru ke wilayah Kaltim,” tegas Jenderal Bintang Satu itu.

Di hadapan peserta apel gelar pasukan yang dikuti oleh 1.130 prajurit dari Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur, Satuan Teritorial dan Satuan Balak Kodam yang berada di wilayah Korem 101/Ant, Danrem menyampaikan bahwa Korem 101/Ant, sebagai salah satu garda terdepan, harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan di manapun dibutuhkan.

“Apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting bagi Korem 101/Ant sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan yang berada di wilayah jajaran Korem 101/Ant dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan Negara, “ papar Brigjen TNl Firmansyah.

Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu ancaman serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah paham radikalisme.

“Kita harus memiliki kepekaan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan paham ini terutama di wilayah Korem 101/Ant, laksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat untuk mempersempit ruang gerak faham Radikalisme,” ungkapnya.