WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komandan Korem 101/Ant, Brigjen TNl Firmansyah, menegaskan seluruh jajarannya berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
“Korem 101/Ant berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut dan jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun,” tegas Danrem 101/Ant.
Hal itu disampaikan Brigjen TNI Firmansyah saat memimpin apel Gelar Pasukan Korem 101/Ant, yang dilaksanakan di lapangan Wiratama Yonif 623/BWU, Sei Ulin Banjarbaru, Senin (31/1/2022).
Danrem mengatakan menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara.
“Ini merupakan sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara baru ke wilayah Kaltim,” tegas Jenderal Bintang Satu itu.
Di hadapan peserta apel gelar pasukan yang dikuti oleh 1.130 prajurit dari Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur, Satuan Teritorial dan Satuan Balak Kodam yang berada di wilayah Korem 101/Ant, Danrem menyampaikan bahwa Korem 101/Ant, sebagai salah satu garda terdepan, harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan di manapun dibutuhkan.
“Apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting bagi Korem 101/Ant sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan yang berada di wilayah jajaran Korem 101/Ant dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan Negara, “ papar Brigjen TNl Firmansyah.