WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kemarin, Jumat (26/2/2021) malam terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima orang lainnya.
Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto mengatakan kasus penangkapan tersebut tentunya memengaruhi peluangnya untuk kembali bertarung di Pilgub 2023.
Dia mengatakan kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin akan memberikan preseden buruk meskipun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas.
“Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya,” ujarnya di Makasar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Ia menjelaskan, jika pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya.
Demikian pun sebaliknya, katanya, jika pada akhirnya KPK menetapkan sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka tentu peluang untuk kembali bertarung itu akan berakhir.
“Jadi, intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut,” ujarnya.
“Jika dinyatakan tidak bersalah, maka Gubernur tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar,” lanjutnya. (ant)
Editor: Yayu Fathilal