WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam penerapan PPKM berskala Mikro, peran Bhabinkamtibmas memiliki fungsi pokok pencegahan, pembinaan dan selaku pendukung tenaga kesehatan dengan melakukan pencatatan data kasus.
Selain itu, juga mendukung proses pelaksanaan 3T Testing (Pemeriksaan), Tracing (Pelacakan) serta Treatment (Pengobatan) di masing-masing wilayah penugasan.
Hal itu dilakukan sebagai langkah awal, guna memutus mata rantai Covid-19, sehingga penyebaran kasus dapat diantisipasi mulai tingkat RT (Rukun Tetangga).
Seperti dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Belitung Selatan Polsek Banjarmasin Barat, Aipda Nani Sugita, yang mendapat informasi dari tim medis Puskesmas Pelambuan bahwa ada seorang warga di wilayah tugasnya terkonfirmasi positif Covid-19
“Sesuai data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin bahwa ada seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, saya segera menghubungi ketua RT setempat guna menanyakan perihal tersebut, ” terang Aipda Nani Sugita dilansir Humas Polresta Banjarmasin.
Setelah diketahui, kemudian ia bersama ketua RT mendampingi tim medis dari Puskesmas Pelambuan guna proses tracing Covid-19 ke salah satu rumah warga Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.







