Ada pun proyek sanitasi pembuatan jamban sehat di Desa Beringin Kecamatan Banjang tersebut melibatkan tersangka AF dengan nama kontraktor yang berbeda yakni CV Sahabat Banua.
Karena melibatkan kedua tersangka maka proyek sanitasi di Desa Beringin ini pun juga disidik oleh pihak Kejaksaan HSU, sehinga total proyek sanitasi yang diselidiki Kejaksaan Negeri HSU senilai Rp2,4 M.
Proyek pembangunan jamban sehat baik untuk wilayah perkotaan dan pedesaan diketahui sama-sama berjumlah 100 unit jamban melalui anggaran APBD 2019 yang dilaksanakan pengerjaannya di 2020.
Tak Sesuai Spesifikasi, Kejari HSU Lakukan Penyelidikan Pembangunan UPT Produk Industri Daerah
Penyelidikan
Sementara, pembangunan kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengeringan Kayu Desa Teluk Baru Kecamatan Amuntai pada Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam tahap penyelidikan.
Penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat ada dugaan pembangunan kantor UPT Produk Unit Industri Daerah tidak sesuai spesifikasi sehingga terjadi keretakan pada bangunan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Mhd Fadly Arby, mengatakan penyidik Kejari telah diturunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pembangunan UPT produk industri daerah di Dinas Disperindagkop dan UKM Kabupaten HSU tahun 2019.
Disebutkan, pembangunan kantor UPT ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2019 nilai kontrak sebesar Rp1,3 miliar yang dikerjakan oleh CV S.
Disebutakannya, pihak Kejari menurunkan tim penyidik dan tim ahli kontruksi untuk menghitung dan melakukan pengkajian atas kerusakan yang terjadi pada bangunan itu.
Fadly Arby juga mengungkapkan, ada sejumlah kasus lainnya yang tengah menjadi perhatian Kejari HSU, di antaranya proyek pembangunan dua pasar.
“Sedang puldata dan pulbaket terkait pembangunan Pasar Paminggir dan Pasar Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara,” katanya. (ant/edj)
Editor: Erna Djedi







